Sabu Ditemukan dalam Tas,  1 Orang Diamankan Jajaran Polres Siak

Sabu Ditemukan dalam Tas,  1 Orang Diamankan Jajaran Polres Siak
Terduga Pelaku Narkoba/F: ist

SIAK, LIPO - Tim Opsnal Polsek Tualang, Polres Siak,  mengamankan inisial DI alis D (38), terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, di jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

DI merupakan warga Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, diamankan pada Sabtu (06/01/23) sekitar pukul 14.15 wib.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo, SH MH, membenarkan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut. 

“Pada Sabtu 6 Januari 2024, pukul  14.00 Wib Tim opsnal gabungan Polsek Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu-shabu,” kata Arry. 

Berdasarkan laporan itu kata Arry kemudian AKP Adi Susanto, SH bersama Tim yang di backup bhabinkamtibmas Kelurahan Bripka Arya Sudarsa langsung mengecek kebenaran informasi tersebut sehingga berhasil melakukan mengamankan pelaku di salah satu rumah yang dan mengaku bernama inisial DI alias D. 

“Pelaku menunjuk sebuah tas yg tergantung di ruang tengah berwarna hitam lalu dilakukan penggeledahan terhadap tas. Setelah dibuka ditemukan 1 bungkus plastik klip putih bening besar yang berisikan 5  paket diduga narkotika jenis shabu,” kata Arry. 

“Lalu ditemukan barang bukti lainnya di lantai rumah pelaku. Dan dari pengakuan pelaku ia memperoleh narkotika jenis shabu-shabu tersebut dari seseorang di Pekanbaru,” tambahnya. 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tualang guna proses lebih lanjut. 

"Tidak ada ampun bagi bagi Peredaran Gelap Narkoba, Mari Bersama Perangi Peredaran Gelap Narkoba." tutupnya. *****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index